Indonesia
  • Global
  • Türkiye
  • Việt Nam
  • México
  • Perú
  • Colombia
  • Argentina
  • Brasil
  • India
  • ประเทศไทย
  • Indonesia
  • Malaysia
  • Philippines
  • 中國香港
  • 中國台灣
  • السعودية
  • مصر
  • پاکستان
  • Россия
  • 日本
Unduh
Hukum Pidana Islam

Hukum Pidana Islam for PC

4.2Version: 1.3

ImamStudio

Unduh

Unduh Hukum Pidana Islam di PC Dengan Emulator GameLoop

Hukum Pidana Islam di PC

Hukum Pidana Islam, berasal dari pengembang ImamStudio, berjalan di sistem Android di masa lalu.

Sekarang, Anda dapat memainkan Hukum Pidana Islam di PC dengan GameLoop dengan lancar.

Unduh di perpustakaan GameLoop atau hasil pencarian. Tidak ada lagi memperhatikan baterai atau panggilan frustasi pada waktu yang salah lagi.

Nikmati saja Hukum Pidana Islam PC di layar besar secara gratis!

Hukum Pidana Islam Pengantar

Secara tradisional, defenisi hukum pidana adalah “hukum yang memuat peraturan-peraturan yang mengandung keharusan dan larangan terhadap pelanggar yang diancam dengan hukuman berupa siksaan badan.” (Samidjo, 1985: 1). Defenisi lain adalah, “hukum pidana adalah peraturan hukum mengenai pidana. Kata “pidana” berarti hal yang dipidanakan, yaitu hal yang dilimpahkan oleh instansi yang berkuasa kepada seorang oknum sebagai hal yang tidak enak dirasakan dan juga hal yang tidak dilimpahkan.

Menurut Sudarsono, pada prinsipnya Hukum Pidana adalah yang mengatur tentang kejahatan dan pelanggaran terhadap kepentingan umum dan perbuatan tersebut diancam dengan pidana yang merupakan suatu penderitaan.

Pengertian Hukum Pidana Islam

Kata Jinayat adalah bentuk jamak dari kata jinayah, yang berarti perbuatan dosa, kejahatan atau pelanggaran. Bab Al-jinayah dalam fiqih Islam membicarakan bermacam-macam perbuatan pidana (jarimah) dan hukumnya. Hukum had adalah hukuman yang telah dipastikan ketentuannya dalam nash al-Qur’an atau Sunnah Rasul. Sedangkan hukum ta’zir adalah hukuman yang tidak dipastikan ketentuannya dalam al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Hukum ta’zir menjadi wewenang penguasa untuk menentukannya.

Hukum Pidana Islam sering disebut dalam fiqih dengan istilah jinayat atau jarimah. Jinayat dalam istilah Hukum Islam sering disebut dengan delik atau tindak pidana. Jinahah merupakan bentuk verbal noun (mashdar) dari kata jana. Secara etimologi jana berarti berbuat dosa atau salah, sedangkan jinayah diartikan perbuatan dosa atau perbuatan salah. Secara terminologi kata jinayat mempunyai beberapa pengertian, seperti yang diungkapkan oleh Abd al Qodir Awdah bahwajinayat adalah perbuatan yang dilarang oleh syara’ baik perbuatan itu mengenai jiwa, harta benda, atau lainnya.

Yang dimaksud dengan jinayat meliputi beberapa hukum, yaitu membunuh orang, melukai, memotong anggota tubuh, dan meghilangkan manfaat badan, misalnya menghilangkan salah satu panca indera. Dalam Jinayah (Pidana Islam) dibicarakan Pula Upaya-upaya prefentif, rehabilitative, edukatif, serta upaya-upaya represif dalam menanggulangi kejahatan disertai tentang toeri-teori tentang hukuman.

Menurut A. Jazuli, pada dasarnya pengertian dari istilah Jinayah mengacu kepada hasil perbuatan seseorang. Biasanya pengertian tersebut terbatas pada perbuatan yang dilarang. Di kalangan fuqoha’, perkataan Jinayat berarti perbuatan perbuatan yang dilarang oleh syara’. Meskipun demikian, pada umunya fuqoha’ menggunakan istilah tersebut hanya untuk perbuatan perbuatan yang terlarang menurut syara’. Meskipun demikian, pada umumnya fuqoha’ menggunakan istilah tersebut hanya untuk perbuatan perbuatan yang mengancam keselamatan jiwa, seperti pemukulan, pembunuhan dan sebagainya. Selain itu, terdapat fuqoha’ yang membatasi istilah Jinayat kepada perbuatan perbuatan yang diancam dengan hukuman hudud dan qishash, tidak temasuk perbuatan yang diancam dengan ta’zir. Istilah lain yang sepadan dengan istilah jinayat adalah jarimah, yaitu larangan larangan syara’ yang diancam Allah SWT dengan hukuman had atau ta’zir.

Secara umum, pengertian Jinayat sama dengan hukum Pidana pada hukum positif, yaitu hukum yang mengatur perbuatan yang yang berkaitan dengan jiwa atau anggota badan, seperti membunuh, melukai dan lain sebagainya.

Menampilkan lebih banyak

Pratinjau

  • gallery
  • gallery

Tag

Books-&

Informasi

  • Pengembang

    ImamStudio

  • Versi Terbaru

    1.3

  • Terakhir Diperbarui

    2020-08-27

  • Kategori

    Books-reference

  • Tersedia di

    Google Play

Menampilkan lebih banyak

Cara memainkan Hukum Pidana Islam dengan GameLoop di PC

1. Download GameLoop dari situs resminya, lalu jalankan file exe untuk menginstal GameLoop.

2. Buka GameLoop dan cari “Hukum Pidana Islam”, temukan Hukum Pidana Islam di hasil pencarian dan klik “Install”.

3. Nikmati bermain Hukum Pidana Islam di GameLoop.

Hukum Pidana Islam

Books & Reference
Unduh

Minimum requirements

OS

Windows 8.1 64-bit or Windows 10 64-bit

GPU

GTX 1050

CPU

i3-8300

Memory

8GB RAM

Storage

1GB available space

Recommended requirements

OS

Windows 8.1 64-bit or Windows 10 64-bit

GPU

GTX 1050

CPU

i3-9320

Memory

16GB RAM

Storage

1GB available space

Lebih Banyak Aplikasi Serupa

Lihat semua

Berita Terkait

Lihat semua

Aplikasi Lainnya dari ImamStudio

Lihat semua
Klik Untuk Menginstal